Kitakini.news -Seorang pria berinsial AF (38), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua Jaetak menyangka petuga menemukan barang bukti sabu yang ia simpan di dalamrerumputan. Temuan itu lantas membuatnya kalang kabut.
Temuanbarang bukti sabu tersebut oleh petugas kepolisian, belokasi di Kelurahan Silandit,Kecamatan Batunadua, Rabu (18/10/2023) malam. Meskipun sebelumnya pelaku menyangkaltelah terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saatpenyelidikan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam rerumputan, dimanasebelumnya tersangka sembunyikan," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan,AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Kepadapetugas lanjut Jasama, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut ia dapatkandari seorang dengan inisial T, tanpa mengetahui tempat tinggalnya.
Selanjutnyapelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan ginapenyelidikan lebih lanjut.
Adapunbarang bukti yang petugas amankan dari pelaku yakni satu bungkus plastik klipberisi sabu 0,19 Gram, ponsel pintar, sepeda motor matik dan uang tunai Rp50ribu.
Kontributor:Efendi Jambak