Kitakini.news - Malang benar nasib ADH (36), warga Siloting Kota Padangsidimpuan ini di ltangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat hendak mengirim ganja ke Jakarta, melalui bus.
Peristiwa itu terungkap pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu tim Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan mengirimkan ganja melalui angkutan umum (bus) dengan tujuan Kota Jakarta.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengatakan, personel mendatangi pool bus dimaksud yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
"Selanjutnya petugas membuka paket tersebut bahwa benar berisikan dua bal besar ganja dengan berat total 22.500 Gram (22,5 Kg)," kata Dudung, Sabtu (4/11/2023).
Selanjutnya kata Dudung, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pemilik paket tersebut bertempat tinggal di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penangkapan kepada pelaku ADH yang sedang berada dirumahnya.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari seseorang lelaki berinisial PRC yang tinggal di Kampung Losung. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
"Tidak hanya pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua bal besar ganja, satu bungkus plastik warna merah berisi ganja yang secara keseluruhan beratnya 22,5 Kg, uang tunai Rp600 Ribu, sebuah lakban, gunting, pisau, tiga mancis, satu kardus, dan ponsel pintar.