Dua Pekan Operasi Sikat Toba, Polres Padangsidimpuan Tuntaskan Kasus

Efendi Jambak - Kamis, 16 November 2023 17:21 WIB
Teks foto : Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung. (Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Kitakini.news -Dalamkurun waktu 15 hari atau sejak 30 Oktober hingga 14 November 2023, jajaran SatreskrimPolres Padangsidimpuan tuntaskan target pengungkapan kasus kriminalitas di luarbatas.

Targetdi luar batas yang dimaksud, lantaran capaian pengungkapan 100 persen kasus dijajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan lebih cepat dari waktu awal yang ditargetkan.

Sejatinyadalam kurun 21 hari atau sejak 30 Oktober hingga 19 November 2023, SatreskrimPolres Padangsidimpuan targetkan selesaikan 5 kasus. Pengungkapan kasus inimerupakan rangkaian Operasi Sikat Toba 2023.

"Namunternyata, kurang dari 21 hari, kami sudah mengungkap 5 kasus pencurian yangmenjadi target Operasi (TO)," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DudungSetyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, via seluler, Selasa(14/11/2023) malam.

MenurutKasat, kelima kasus tersebut umumnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat), dimana ini merupakan fokus utama Satreskrim Polres Padangsidimpuandalam mengungkap kasus.

Daribeberapa kasus ini sebut Kasat, Satreskrim mengamankan 5 orang tersangka, yakniSS alias E, warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Lalu,HS alias I, warga Kelurahan Panyanggar, dan HAH, warga Kelurahan Tanobato,Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selanjutnya,RSP alias S, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan terakhir,EA, warga Desa Tanjungseri, Kecamatan Lauttador, Kabupaten Batubara.

"Capaianpenangkapan 5 orang tersangka ini persentasenya 100 persen," tutur Srikandipertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.

Sedangkanuntuk barang bukti, kata Kasat, dari 5 orang tersangka itu, pihaknya berhasilmenyita sebanyak 8 item yang juga menembus batas persentase 100 persen. Barangbukti itu antara lain, dua unit Laptop.

"Kemudian,dua tabung gas Elpiji. Tiga buah tas berbagai merk. Dua unit Handphone. Satuunit Rol pipa kuningan AC. Serta, satu unit Keyboard," rinci Kasat.

Bahkan,kata Kasat, tidak hanya menembus target dengan waktu yang lebih cepat. Pihaknyajuga mengungkap 4 kasus tindak pidana pencurian non target.

"Darikasus non target ini, kami mengamankan 4 orang pria antara lain, RM, ARN, FR,dan MS alias R," beber Kasat.

Kasatmemaparkan, para tersangka ini, mereka amankan dari 8 lokasi terpisah. Danlagi-lagi, capaian target dari lokasi penangkapan ini juga menembus batas 100persen dengan waktu yang lebih cepat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Hukum & Kriminal

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Hukum & Kriminal

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Hukum & Kriminal

Polsek Batunadua Gagalkan Transaksi Sabu, Pelaku Buang Barbut

Hukum & Kriminal

Kasus Saling Lapor di Padangsidimpuan Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan