Kitakini.news -ForumKoordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sepakat memberantasperedaran narkoba dan minuman keras.
Halitu terungkap saat rapat koordinasi Forkopimda yang diikutiTNI, PemkoMedan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, CamatMedan Belawan, Danramil 09 Belawan, Danramil 10 Medan Labuhan, perwakilanDanramil dari wilayah terkait, serta perwakilan Subden Pom Belawan di Aula WiraSatya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (24/11/2023).
SelainForkopimda Medan turut hadirserta pemilik dan pengusaha kafe, karaoke,dan tempat hiburan malam.
Rapatyang dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menyepakatikoordinasi pemberantasan narkoba dan minuman keras merupakan salah satu programprioritas.
PersonelPolres Pelabuhan Belawan telah melakukan sejumlah razia di kafe, karaoke, dantempat hiburan malam dalam beberapa minggu terakhir sebagai langkah konkretuntuk memberantas peredaran narkoba dan diminta diikuti semua pihak terkait.
"Termasukpemilik dan pengusaha kafe serta tempat hiburan malam, untuk bersama-samaberkomitmen dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kita perlu meningkatkanpengawasan terhadap tempat usaha yang rentan menjadi tempat transaksi gelapnarkoba," jelas AKBP Josua.
Dalamrapat koordinasi ini, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyoroti masalahperizinan, terutama terkait penjualan minuman keras di kafe atau karaoke.Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, menegaskan bahwa pemilik usahayang menjual minuman keras harus mengurus perizinan sesuai ketentuan yangberlaku.
Rapatkoordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untukmeningkatkan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba dan minuman kerad ditempat-tempat yang memiliki potensi risiko tinggi. Semua pihak diminta untukaktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dariperedaran narkoba dan minuman keras.