Kitakini.news -JajaranSatreskrim Polres Padangsidimpuan kembali mengamankan pelaku pencurian spasialisrumah kos, berinsial RS (28), warga Desa Pudun jae, Kecamatan PadangsidimpuanBatunadua, Rabu (6/12/2023).
Daripelaku, petugas turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unitlaptop dan tabung gas elpiji 3 Kg. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telahmenangkap rekan RS yakni SMM (22) dan DSH (27) dengan barang bukti satu unitponsel pintar milik korban.
"Peristiwa pencurian terjadi, Sabtu 26 Maret 2023 sekira pukul04.30 WIB di Kelurahan Padangmatinggi ketika pelapor terbangun hendakmelaksanakan sahur. Korban merasa heran melihat empat buah handpone, satu buahlaptop dan tabung gas elpiji 3 Kg telah hilang di rumah kos/kontrakan mereka,"ujar Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung yang menjelaskanbahwa kondisi pintu rumah bagian belakang telah rusak.
Atas kejadian itu, pelapor pun membuat pengaduan ke PolresPadangsidimpuan. Dan selanjutnya, berdasarkan rekaman cctv kata Maria, paraSabtu (2/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melacak di KelurahanPadangmatinggi, Gang Perwira, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, hinggamenangkap pelaku.
Selanjutnya kata Maria, petugas menyelidiki pelaku RS yang masihdalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga pada Senin (4/12/2023), polisimendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di kawasan Jalan Pratrice Lumumba, KecamatanPadangsidimpuan Utara.
"Sampaidi lokasi, petugas mengamankan pelaku RS yang kemudian mengakui perbuatannyabersama dua rekannya yang lain. Termasuk mencongkel pintu rumah. Selanjutnyapelaku dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lenih lanjut,"tandasnya.