Kitakini.news - Sepanjang tahun 2023 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap tindak pidana sebanyak 3.054 kasus di wilayah kerjanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan sebanyak 2.023 kasus dapat diselesaikan yang berarti 66 persen. Kemudian pengungkapan kasus yang menonjol sebanyak 17 laporan polisi (LP) dengan tersangka sebanyak 20 orang seperti pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina dengan Illegal Tapping atau membor pipa distribusinya dan pembunuhan serta kasus cabul terhadap anak di bawah umur.
"Selanjutnya kasus kompensional sebanyak 2.790 perkara,selesai sebanyak 1.804 jadi persentasenya 65 persen," imbuhnya kepada wartawan di Belawan, Jumat (29/12/2023).
AKBP Janton Silaban mengatakan, dirinya baru 7 hari memimpin Polres Pelabuhan Belawan dan diharapkan kedepan penyelesaikan kasus semakin bertambah sehingga dapat dituntaskan semua perkara yang diproses di wilayah kerjanya.
"Begitupun semua kasus yang ditangani pihaknya masih diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu kerjasama yang baik dari semua pihak sangat diharapkan guna mewujudkan keamanan yang kondusif," tuturnya.
Dari sisi personil, lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan, masih jauh kekurangan dibandingkan dengan jumlah penduduk yaitu 1 personel mengayomi 1.600 orang. Hal ini disebabkan, personel Polres Pelabuhan Belawan yang terdiri tiga Polsek dan satu Pos Polsek Khusus hanya 509 personel serta 14 ANS.
"Bukan berarti kekurangan itu membuat personel kurang maksimal menangani perkara. Namun demikian, padatnya kasus memacu personel semakin gerak cepat menangani setiap perkara," pungkasnya. (**)