Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan

Azzaren - Senin, 08 Januari 2024 14:21 WIB
Teks foto : Ipda Firman menyebutkan seorang perempuan yang berumur 18 tahun itu datang ke Polres Arosuka untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Solok, yang berinisial DH. (Andi)