LBH Medan, Kontras dan Guru Honorer Langkat Demo Dugaan Korupsi Seleksi PPPK

Redaksi - Kamis, 25 Januari 2024 14:29 WIB
Teks foto : Aksi LBH Medan, Kontras dan Guru Honorer Langkat aksi demo dugaan korupsi seleksi PPPK di depan Mapolda Sumut. (Dok Kitakini.news)

Kitakini.news -LembagaBantuan Hukum Medan dan KontraS Sumut bersama para guru honorer Langkat, Rabu (24/1/2024)melakukan aksi di Polda dan Kejati Sumut sekaligus membuat laporan dugaantindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Aksiyang dikuti puluhan guru tersebut menyampaikan adanya kecurangan dan dugaantindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat.

Paraguru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untukmengusut tuntas dan memeriksa Plt. Bupati, Kadis Pendidikan & BKD Langkatterkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap.

Sebelumnya,para guru secara resmi telah membuat laporan kecurangan tersebut ke OmbudsmanR.I, Komnas HAM dan BKN Republik Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 diJakarta. Seraya memberikan bukti-bukti terkait kecurangan dan dugaan tindakpidana korupsinya.

Olehkarena itu LBH Medan dan Kontras secara tegas meminta Polda Sumut dan Kejatisuuntuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntaspermasalahan a quo.

Atasadanya kecurangan, mal administrasi dan dugaan korupsi tersebut sesungguhnyatelah merampas hak-hak 203 guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan danbelasan. Serta menghancurkan harapan dan masa depan guru untuk lebih baikdaripada sebelumnya.

Harusnyapara guru lulus, namun dinyatakan gagal karena adanya seleksi kompetensi teknistambahan (SKTT), padahal para guru mendapatkan nilai yang tinggi saat CAT.

SKTTyang dipaksakan dan menyalahi aturan hukum tersebut telah menimbulkan banyaknyakejanggalan.

KejanggalanSKTT tersebut berawal dari tidak adanya tercantum dalam pengumuman BupatiLangkat nomor:810-2187/BKD/2023 tertangal 19 september 2023, namun kemudiansecara tiba-tiba ada dalam pengumuman penyesuaian oleh BKD sebagaiman suratnomor:2772/BKD/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Parahnya pengumuman penyusaiantersebut bertentangan dengan hukum.

AdapunSKTT tersebut tidak pernah disosialisasiakan, tidak diketahui teknisnya danpenilaianya. serta tidak diketahui kapan dilaksanakanya SKTT.

Parahnyauntuk lulus PPPK diduga adanya suap menyuap di dinas pendidikan kabupatenLangkat yang berkisar 40 hingga 80 juta rupiah, bahkan diduga ada pihak yangtidak pernah mengajar dan terdaftar sebagai honor di dinas PUPR bisa lulusmenjadi guru. Hal ini jelas telah menggambarkan adanya kejangglan yang nyatadan terstruktur.

Atashal tersebut 203 guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut harusmenelan pilpahit dan menangis ketika dinyatakan tidak lulus PPPK karena adanyakecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBHMedan dan Kontras Sumut menduga Plt. Bupati, Kepala Dinas Penididan dan BKD KabLangkat telah melanggar pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jo Declaration Of Human Right (DeklarasiUniversal Hak Asasi Manusi/Duham) dan Internasional Convenant On Civil AndPolitical Right (ICCPR),KepmenpanRB 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme SeleksiPegawai Pemerintahan Dugaan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Padainstansi daerah tahun anggaran 2023, Permenpan14 Tahun 2023, Kepmendikbud 298 Tahun 2023 tentang Pedoman PelaksaananPPPK undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi.

LBHMedan dan Kontras dalam hal ini mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatus Negaradan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) R. I, BKN dan Panselnas untuk segeramebatalkan hasil akhir PPPK Kab Langkat tahun 2023, sebagaimana pasal 38 ayat(1) PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 dan mengumumkan hasil kelulusan PPPK LangakatBerdasarkan CAT. Serta menindak tegas Plt. Bupati, Kepala Dinas Pendidikan danBKD Langkat.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara 5,7 M, Kejati Tahan 4 Pejabat "Kakap" di Lingkaran PT AP II Cabang Kualanamu

Hukum & Kriminal

LBH Medan Sebut Kasus PPPK Langkat Sarat Kriminalisasi

Hukum & Kriminal

Ini Nama 236 Capim KPK Lulus Seleksi Administrasi

Hukum & Kriminal

Polda Usut Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau

Hukum & Kriminal

Dede Yusuf: Pengangkatan Guru Honorer Juga Melibatkan Beberapa Kementerian

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Rp8 M, Kejari Medan Tahan Mantan Bendahara RSUP HAM