Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting menerima sejumlah aduan warga terkait 'permainan' mafia tanah di kawasan tersebut.
Seorang warga Catrine Sitorus (60), menyampaikan dirinya menjadi korban oknum yang diduga mafia tanah, atas lahan yang telah dimilikinya sejak tahun 1970 -an.
"Terus terang saja Pak Ketua, tanah yang saya tempati merupakan tanah warisan dari orangtua saya sudah lebih 50 tahun. Tanah itu, ada yang mengambil paksa," katanya, Selasa (6/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Catrine saat kegiatan temu ramah Baskami Ginting bersama warga di Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal.
Catrine mengatakan, alas hak yang dimilikinya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM). Akan tetapi, ada yang menyerobot lahannya dengan dasar ssettifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang disinyalir telah habis masa berlakunya.
"Pak sertifikat hak pakai itu saya dengar sudah habis dan mereka menggunakan dasar itu menyerobot lahan saya," jelasnya.
Catrine juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta keadilan dan solusi, mengingat usianya sudah tidak muda lagi.
"Kami mau Bapak Ketua DPRD Sumut membela dan mendengarkan aspirasi kami untuk dicarikan solusinya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Baskami menyampaikan konflik agraria merupakan masalah klasik, yang memang tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.
"Bagaimana tidak? Kita terus mengalami persoalan agraria yang tak kunjung selesai. Tidak adanya political will dari pemerintah pusat dan carut marutnya data kepemilikan tanah kita, belum lagi intervensi oknum-oknum aparat menyebabkan persoalan agraria kita tidak pernah selesai," jelasnya.
Diakui Baskami, persoalan agraria di Sumut begitu kompleks, sehingga diperlukan penanganan yang komperehensif dari seluruh otoritas terkait, agar tidak lagi mafia tanah berkuasa terhadap tanah-tanah rakyat di Sumut.
Baskami berharap, agar penyelesaian persoalan agraria harus melalui tahap identifikasi yang cermat dengan melakukan koordinasi kuat pemerintah pusat dan daerah.
"Saya meminta seluruh penyelesaian sengketa dapat dimaksimalkan penyelesaiannya, demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baskami juga mengatakan, 'membuka pintu' kepada masyarakat yang menjadi korban para mafia tanah.
"Kita adakan rapat dengar pendapat di komisi terkait kita undang BPN dan pihak yang berwenang mengatasi sengketa ini," pungkasnya. (**)