Kitakini.news - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan dan berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Medan, pada Jumat (1/3/2024). Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan menolak kecurangan pemilu.
Usai melaksanakan sholat Jumat bersama di Masjid Raya Al-Mashun, massa bergerak menuju Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan pada pukul 14.15 WIB.
Massa yang terdiri dari pria dan wanita datang dengan membawa sejumlah spanduk. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan berbagai tuntutan seperti 'Tolak Politik Dinasti' dan lain-lain.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyambut massa yang berorasi didepan kantornya. Ia pun naik ke mobil komando untuk menjawab tuntutan massa.
Agus meminta massa untuk membuktikan pelanggaran dan menyerahkan bukti tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara.
"Kalau terjadi pelanggaran, kesalahan dan seterusnya prosedur nya bukan ke KPU Sumatera Utara, tapi ke Bawaslu Sumatera Utara. Tapi tidak apa-apa kita terima karena itu merupakan hal yang positif untuk perbaikan," ujarnya.
Setidaknya ada 4 tuntutan yang dilayangkan massa kepada KPU Sumut. Diantaranya adalah tolak pemilu curang, diskualifikasi paslon nomor urut 2, audit forensik Sirekap, dan gantikan komisioner KPU.
Koordinator Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan, Khairi Amri menyebut, rentetan kecurangan pemilu berawal setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah melenggangkan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
"Jadi itulah awal bencana ini terjadi, maka perjalanan Pemilu setelah itu sudah pasti jelek karena sesuatu yang dimulai buruk maka akan timbul keburukan-keburukan lain dan sampai saat ini penggelembungan suara yang besar terjadi di mana-mana," pungkasnya.