Selama Ramadan ASN Dapat Istirahat 30 Menit-60 Menit, Ini Aturannya

Fitri - Senin, 11 Maret 2024 19:35 WIB
Dok Kopri
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat jatah istirahat selamat 30 menit di hari kerja biasa dan 60 menit pada Jumat.