Kitakini.news -Petugasgabungan melakukan penyegelan terhadap pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja(SM Raja), Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2024).
Selaintak miliki izin, pool bus ini kerap menyebabkan kemacetan saat menaikkan danmenurunkan penumpang di pinggir jalan.
Petugasgabungan Satpol Pamong Praja Kota Medan, bersama petugas Dinas Perhubunganserta Polri, melakukan razia terhadap pool bus yang berada di kawasan Jalan SMRaja.
Dilokasi ini, petugas menemukan pool bus yang tidak memiliki surat izin sertaterbukti melakukan pelanggaran dengan menaikkan dan menurunkan penumpang dipinggir jalan.
Padahalsebelumnya, Walikota Medan, Bobby Nasutionsudah mengeluarkan PeraturanWalikota (Perwal) terkait larangan mengangkut dan menurunkan penumpang dipinggir jalan melainkan di terminal amplas.
Petugasgabungan pun melakukan penyegelan terhadap pengangkutan Parisma Jaya Trans.Pengangkutan ini memiliki tujuan trayek ke Medan - Pematang siantar hinggaDolok Sanggul.
Sedikitnyasudah ada lima belas loket tak berizin yang di tindak oleh petugas gabungan.Tak hanya itu aktifitas mengangkut penumpang di pinggir jalan ini kerapmenimbulkan kemacetan di seputar jalan Sisingamangaraja Medan.