Kitakini.news -Timgabungan Satpol PP, SK4, beserta Dinas Perdagangan Kota Padang kembali lakukanpenertiban di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu siang (27/3/2024). Penertibansempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang menolak ditertibkan dagangannya.
TimGabungan langsung mendatangi Kawasan Pasar Raya Padang, setelah mendapatbanyaknya laporan masyarakat kondisi Pedagang Kaki lima yang semakin penuhhingga menghambat arus lalu lintas bagi pengendara Roda dua maupun Roda empatdi lokasi tersebut.
KepalaBidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, menyatakan penertibantersebut dilakukan karena saat tiba di lokasi, ditemukan pedagang dikawasantersebut telah mendirikan lapak-lapak dagangannya.
SatpolPP kota Padang bersama instansi terkait dan TNI/Polri dari SK4 langsungmelakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Pasar Raya yang telahmenyalahi aturan dan jadwal berjualan yang diberikan.
Sempatterjadi tarik menarik antara petugas dan pedagang yang melakukan perlawananakibat tidak mau barang dagangannya ditertibkan oleh petugas.
SatpolPP dan tim Gabungan, melakukan penyitaan barang bukti di lokasi penertiban,Walau sempat memanas, namun bisa ditenangkan hingga kondusif.
Parapedagang di kawasan Pasar Raya dan Permindo agar tetap mematuhi aturan yangberlaku di Kota Padang dan mengimbau kepada para PKL agar tidak meninggalkanlapak-lapak dagangannya selesai berjualan dan mematuhi SK Walikota No.438 danjika masih masih bandel meninggalkan barang, petugas akan langsung ambil tindakantegas.