Kitakini.news - Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi RakyatPemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara mendatangi Pengadilan Negeri Medan.Kedatangan massa menuntut Jaksa telusuri dugaan keterlibatan oknum Komisioner KomisiPemilihan Umum (KPU) dalam dugaan kasus suap yang menjerat Komisioner Bawaslu,Kamis (4/3/2024).
Dalam aksinya puluhan massa yang meringsek masuk kedalam areal Gedung Kantor Pengadilan Negeri Medan turut membawa spandukberisikan kritikan tentang dugaan keterlibatan oknum Komisioner KPU dalam dugaankasus suap menjerat Komisioner Bawaslu Medan.
Beberapa kalimat dalam tulisan tersebut diantaranya,yaitu 'Oknum Komisioner KPU ada terlibat, apa benar?' Selain itu massa jugamenuliskan kalimat untuk meyakini apakah adanya keterlibatan oknum KomisiPemilihan Umum (KPU) dalam kasus pemerasan yang menyeret mantan KomisionerBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan.
"Kami mensinyalir ada oknum KPU Kota Medan yangdiduga terlibat kasus OTT Bawaslu," ungkap massa dalam spanduk tulisannya.Selain itu massa juga mendesak JPU "Jangan main mata dalam kasus manggadan jeruk Bawaslu" tulisnya.
Menurut amatan sejumlah wartawan di lokasikejadian, massa yang hadir juga sempat mengikuti jalannya sidang lanjutandengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pemerasan yang menjerat AzlansyahHasibuan tersebut.
Koordinator aksi Surya menjelaskan, tujuan kedatanganpihaknya ke PN Medan untuk meminta agar aparat penegak hukum kembali menetapkantersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan.
"Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kitaatas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanyasampai pada Azlansyah (Hasibuan)," katanya saat ditemui sejumlah wartawandi PN Medan.
Lebih lanjut, pihaknya pun menduga kuat adanyaketerlibatan oknum Komisioner KPU Kota Medan dalam kasus pemerasan terhadapcalon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)tersebut.
"Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiriyang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga kuat ituterlibat dalam kasus ini," cetus Surya.
Hal itu, lanjutnya, bisa dilihat dalam dakwaanJaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan adanya peran dari salah satu oknumKomisioner KPU Kota Medan, yaitu Zefrizal.
"Jadi, ada pertemuan antara Zefrizal dan jugaAzlansyah di salah satu warung kopi di Jalan Krakatau waktu itu untuk membahasmasalah seleksi Caleg dari PKN ini," sebut Surya.
Kemudian, Surya pun mendesak pihak-pihak yangdiduga kuat turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut ditetapkan sebagaitersangka baru.
"Jadi, harapan kami, aparat penegak hukumharus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkantersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalamkasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan," desaknya.
Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi yangmenerima kedatangan massa berjanji akan menanggapi aspirasi dari massa AripsuSumut tersebut.
"Pengadilan dalam hal ini menanggapi.Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya,"ujarnya. (**)