Kitakini.news - RektorUniversitas Riau Sri Indarti mencabut laporan dugaan kasus video kritikmahasiswa terkait mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT. Sri Indarti langsungmendatangi Polda Riau bersama tim kuasa hukumnya.
Kasus video mahasiswa yang mengkritik mahalnya UKTdi Universitas Riau berakhir damai. Rektor UNRI Sri Indarti mencabut pengaduanke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, Rektor Sri Indarti melaporkan mahasiswaFakultas Pertanian Khariq Anhar tanggal 15 Maret 2024 karena keberatan terhadapkonten video yang menyebutkan dirinya sebagai broker pendidikan.
Video tersebut dibuat Khariq Anhar untuk memprotesmahalnya uang kuliah tunggal di kampus Universitas Riau.
Dalam surat panggilan Polda Riau, Khairiq Anhardisangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi danTransaksi Elektronik atau ITE.
Menurut Rektor Unri Sri Indarti, kasus sudahdihentikan dan tidak ingin melanjutkan proses hukum lagi karena sudahmengetahui pembuat video.
Sementara Khariq Anhar berterima kasih kepadaRektor Unri dan Polda Riau yang menghentikan penyelidikan. Khariq berharappihak kampus membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan polemik uang kuliahtunggal yang memberatkan mahasiswa.(**)