Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan RakyatDaerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto menyoroti sejumlah poin-poin yangbelakangan ini menuai reaksi keras dari para Insan Pers.
Diketahui, saat ini DewanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menggodok sejumlah revisi Undang-Undang(UU) Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasan Pers dan kebebasanberekspresi di Indonesia yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Kepada awak media, Sutartomengatakan Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasukAnggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota membuat rekomendasi,termasuk penguatan Pers dan keterlibatan CivilSociety.
"Kita menginginkan agar Perssebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," imbuhSutarto kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam BonjolMedan, Senin (27/5/2024).
Menurut Sutarto, seluruhAnggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasiterkait revisi UU Penyiaran kepada DPR-RI
"Kita banyak mendengaraspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ungkapnya.
Sutarto menegaskan bahwa salahsatu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik. "Kedudukan Pers tentunyadengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Era saat inimerupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong persdalam mejalankan fungsi tersebut," tandasnya.
Sutarto menambahkan, peranmedia massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasiutama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di Medsos.
"Tentunya media massa,diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di Medsosuntuk menangkal Hoaks," tukasnya.
Lebih lanjut Sutarto, profesijurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual dimasyarakat.
"Maka jangan adanantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Sayaberharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," imbuhnya.
Dalam melakukan fungsikontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yangdikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.
"Pers berperan mengawasijika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itusebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini jugaberharap ke depan, Pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukankerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat jugaterpercaya.
"Sehingga masyarakatberhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data danfakta," pungkasnya. (**)