Kitakini.news -Penggusuranenam unit gudang di lahan eks PTPN yang ada di Desa Sampali, Kecamatan PercutSeituan, Deliserdang, Kamis siang (30/5/2024), berakhir ricuh.
Saatpetugas Satpol PP Deliserdang bersama pihak pekerja pembongkaran beraksi, mendapatkanpenghadangan oleh ratusan warga.
Bahkan,aksi nekat sejumlah emak-emak mencoba mendekati sopir mobil traktor dan melakukantindakan kekerasan lalu menyerang para petugas Satpol PP. Hal itu dilakukansebagai bentuk penghadangan dalam pembongkaran tersebut.
Aksiitu mereka lalukan agar operasi pembongkaran bangunan yang tidak miliki izin diarea lahan eks PTPN terhalang.
Tidakhanya di lahan, aksi perlawanan dari warga pun terus dilakukan hingga di areapembongkaran. Hingga menunjukkan histeris dari salah satu warga.
MenurutKabid Trantib Sat Pol PP Deliserdang, Jumino, penggusuran ini dilakukanterhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin.
Sebelummelakukan penggusuran, pihaknya sudah sosialisasi dan imbauan kepada pemilikgudang bahkan diundang untuk bertemu. Namun, tidak dilakukan oleh pemilikgudang dan warga yang terdampak.
Terkaitricuh ini, diduga adanya sekelompok pelaku provokator yang menjadi mafia tanahkarena tidak terima bangunan itu dibongkar. Padahal pihak pengembang sudahmengganti rugi ke sejumlah warga secara merata.