Berdampak Buruk Bagi Lingkungan, Warga Minta Pemerintah Sikapi Operasional Pabrik PT Jaya Beton Indonesia

Abimanyu - Sabtu, 01 Juni 2024 12:30 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Lokasi pabrik PT Jaya Beton Indonesia yang berada di sekitar pemukiman warga di Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Kitakini.news -Berdampak buruk bagi lingkungansekitar pemukiman penduduk, warga masyarakat di kawasan Jalan Penghulu Lama,Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengeluhkan keberadaan pabrik PTJaya Beton Indonesia (JBI) yang berakibat polusi serta kerusakan jalan danbangunan.

Syahrul yang merupakanwarga Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan yang rumahnyaberdekatan dengan lokasi pabrik tersebut, mengungkapkan bahwa keresahan wargadengan operasional pabrik serta lalu lalang armada pengangkut PT JayaBeton Indonesia yang berdampak polusi itu sudah dipersoalkan sejak 2020 lalu.

Pasalnya selain polusiudara, lanjut Syahrul, operasional pabrik juga kerap menimbulkan getaran yangtak jarang mengakibatkan keretakan dinding di sejumlah rumah warga. Ditambahlagi adanya suara bising dari proses produksi pabrik dan lalu lalang armadapengangkut.

Persolan tersebut, lanjut Syahrul,juga sempat disikapi warga dengan melakukan penutupan akses jalan menuju lokasipabrik PT Jaya Beton Indonesia. Hal itu tersebut menjadi perhatian pemerintahKota Medan dan pihak kepolisian melalui mediasi antara warga dan PT Jaya BetonIndonesia.

"Jadi dari persoalan ituwali kota melalui Dinas Perhubungan juga sudah meninjau lokasi karena adanyakeberatan warga masyarakat. Karena itu ada catatan operasional kendaranpengangkut yang boleh melintas hanya yang bertonase kecil sesuai kondisi badanjalan," jelasnya.

Meski demikian, sambung Syahrul,beberapa tahun setelahnya peraturan tersebut tak diindahkan pihak PT Jaya Betonyang mulai mengoperasikan truk pengangkut berukuran besar diluar standarkelayakan badan jalan.

"Nah, setelahberjalan setahun peraturan itu dilanggar, truk besar mulai lewat lagi sampaiakhirnya warga resah menutup jalan dan menggelar demo kemarin," katanya.

Selain melanggar ketentuan yangada, truk pengangkut PT Jaya Beton Indonesia juga sangat membahayakan penggunajalan lain terlebih banyaknya anak sekolah dan TK di sekitar lokasi.

"Di sini banyakanak sekolah, jadi lalu lalang truk pengangkut yang besar-besar itumembahayakan sekali," ungkapnya lagi.

Karena itu Syahrul danwarga sekitar lokasi pabrik PT Jaya Beton Indonesia berharap agar pemerintahKota Medan serius menanggapi permasalahan yang dialami warga masyarakat. Wargaberharap pemerintah Kota Medan segera menertibkan operasional PT Jaya BetonIndonesia yang sudah meresahkan masyarakat.

"Pastinya kami sebagai wargamasyarakat yang berada di sekitar pabrik ini berharap Pemerintah dengan Ariflah memandang masalah ini, karena persoalan ini sudah terjadi selama empattahun," tandasnya.

Ketika disinggung fakta lainterkait PT Jaya Beton Indonesia yang saat ini juga tengah digugat ke PengadilanNegeri Medan menyangkut dugaan penyerobotan lahan, Syahrul berharap agar PTJaya Beton Indonesia segera mengembalikan hak warga yang diserobot.

"Kalau memang bener sepertiitu tentu saja kita semua berharap agar PT Jaya Beton Indonesiamengembalikan hak warga masyarkat yang dirugikan dan diserobot lahannya,"imbuh Syahrul.

Sependapat dengan itu, Syaiful(50) yang juga salah seorang warga di sekitar lokasi pabrik PT Jaya Betonmenyebutkan, apabila keresahan mereka tidak ditanggapi dan direspon pemerintahKota Medan maka warga masyarakat akan kembali melakukan aksi dan penutupanakses jalan sebagai sikap atas operasional pabrik PT Jaya Beton Indonesia yangkian meresahkan.

"Kalau masalah ini tidakdirespon dan ditindaklanjuti pemerintah Kota Medan, warga masyarakat pastinyaakan mengambil sikap. Aksi lebih besar lagi akan kita lakukan," imbuhnya.

Sementara itu salah seorangpegawai PT Jaya Beton yang ditemui sejumlah wartawan saat dikonfirmasi mengakubahwa pihak perusahaan sudah mencoba untuk mengurangi polusi udara yang adadengan cara menyiram jalan dengan air.

"Itu makanya jalansering kita siram dengan air bang, biar debunya juga hilang," kilahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa PTJaya Beton Indonesia kini tengah digugat salah seorang ahli waris pemilik lahandi lokasi berdirinya pabrik ke Pengadilan Negeri Medan atas dugaan perbuatanmelawan hukum senilai Rp642 miliar. PT JBI diduga menguasai lahan milik ahliwaris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

News

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

News

Program HARUM MANIS PGN Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Harjamukti

News

Melalui CAPAI ASA, Guru Bahasa Berdayakan Anak Sebagai Agen Perubahan Lingkungan

News

Sambil Merangkak, Pencuri Ambil Handphone Milik Karyawan Toko

News

Polisi Gerebek "Markas" Geng Motor Sedang Pesta Narkoba

News

Subroto Award Bukti Kontribusi Nyata PGN Bagi Masyarakat