Kitakini.news - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerjasama JaminanProduk Halal (JPH) dengan Indonesia. Penjajakan dilakukan melalui kunjungankerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di JalanLapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2024).
Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh MenteriPeternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi olehDuta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC(Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, danperwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala BadanPenyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham,didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, danSekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.
"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerimakunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan ProdukHalal dengan Pemerintah Indonesia." kata Kepala BPJPH Kemenag, MuhammadAqil Irham di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian dan PerikananUruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarikuntuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal denganPemerintah Indonesia.
"Kami senang berada di sini, dan atas namapemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untukberkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara." kataFernando.
"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebihjauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkaitJaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja samadengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagikami. " lanjut Fernando.
Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dankebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untukpengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.
Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa PemerintahIndonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang JaminanProduk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlakuyang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
"Kerjasama JPH ini penting karena berkaitan dengankerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara.Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dandiperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal." kata AqilIrham menerangkan.
"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi danmemudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPHini." lanjut Aqil.
Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa KementerianAgama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal ditingkat global. Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikanIndonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untukmewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antaraseluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.
Saat ini, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UICHalal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapatbekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu. Akan tetapi pengajuanlembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalalmengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.
"Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorongdilakukannya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay menujudilakukannya MRA dapat dilakukan secara lebih cepat." harap Aqil.
"Dengan demikian maka kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana denganbaik, dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehinggamemberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara." pungkasnya. (**)