Kitakini.news -Menteri Agama Republik Indonesia(Menag-RI), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan penerapan skema Murur saat Mabit(Menginap) di Muzdalifah oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), telahdikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum Fiqih dan keamanan jemaah.
Untuk diketahui, Mabit di Muzdalifahdengan cara Murur adalah Mabit yang dilakukan dengan cara melintas diMuzdalifah, setelah menjalani Wukuf di Arafah.
Jemaah saat melewati kawasanMuzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu buslangsung membawa mereka menuju tenda Mina.
"Sudah ada beberapa pilihanskema Murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana Mururitu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum Fiqih yang saya kirajuga perlu didiskusikan," jelas Yaqut seperti dilansir dari laman resmiKemenag.go.id, Senin (10/6/2024).
"Tadi teman-teman sudahberdiskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secarahukum dan kesimpulannya diperbolehkan," imbuhnya.
Menurut Yaqut, sejalan dengan itu, PPIHtengah mengatur skema Murur yang paling memungkinkan. Sejumlah teknispergerakan jemaah dikaji dan diperhitungkan.
"Insya Allah segeradifinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali darijemaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kitarumuskan yang terbaik buat jemaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalandengan lancar," bebernya.
Skema murur menjadi ijtihad danikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia di tengahketerbatasan area di Muzdalifah, area yang diperuntukkan bagi jemaah hajiIndonesia seluas 82.350m2.
Pada Tahun 2023, area ini ditempatisekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementaraada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area MinaJadid. Sehingga, setiap jemaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat(space) sekitar 0,45m2 di Muzdalifah.
Sementara di 2024, Mina Jadid tidaklagi ditempati jemaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah.
Padahal, tahun ini juga adapembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000m2. Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkandi Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2. Tempat atauspace di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi sangat padat luarbiasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah.
Skema murur diprioritaskan bagijemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia),disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia,disabilitas, dan berkursi roda).
Direktur Bina Haji Arsad Hidayatmenambahkan, pihaknya telah mendiskusikan masalah murur dengan pihak-pihak diArab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah. DiIndonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah,Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.
"Kami juga mendiskusikan halini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukungterkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan mururmulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," sebut Arsad.
"Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjagakeselamatan jiwa itu menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisaditawar-tawar lagi," tandasnya. (**)