Pungli di Batujomba Sipirok, Polisi Tangkap Seorang Pemuda

Efendi Jambak - Kamis, 13 Juni 2024 00:36 WIB
Teks foto : Pelaku Menunjukkan sejumlah uang berupa barang bukti. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news - Kerap mendapat laporan adanya aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Batujomba, Jalur Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok, petugas kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial AH, 24 tahun, diduga sebagai pelaku.

Kepolisian dari Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan AH, warga Dusun Bulupayung, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, saat aksi pungli di jalan rusak berlangsung.

"Karena masyarakat resah terkait aksi pungli yang terjadi di Jalan Lintas Batujomba," kata Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, Rabu (12/6/2024).

Petugas kepolisian setempat kata Siboro, langsung mengamankan AH di lokasi aksi pungli, berikut uang tunai Rp80 Ribu.

Usia mengamankan, Polsek Sipirok kemudian memberikan peringatan, sekaligus meminta pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kini yang bersangkutan sudah dipulangkan ke keluarganya, sekaligus mendapat pembinaan perilaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungli di kawasan ini. Selain pidana, tindakan itu juga membuat orang yang melintas kawasan tersebut tidak nyaman" pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Polsek Sipirok Mediasi dan Damaikan Konflik Keluarga di Desa Sialagundi