Kitakini.news -Anggota Direktorat ReserseNarkoba Polda Riau menggeledah sebuah rumah di Kota Pekanbaru. Polda Riau punberhasil menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan internasional, salahsatunya mantan anggota polisi.
Petugas menyita 2 kilogramsabu, satu senjata airsoft gun beserta amunisi dalam operasi penggeledahan.
Polisi menangkap pemilikrumah berinisial FH dengan barang bukti satu kilogram narkoba di salah saturuangan. Tersangka FH ternyata mantan anggota Polda Riau bagian pelayananmasyarakat berpangkat brigadir.
Direktur Reserse NarkobaPolda Riau, Kombes Manang Soebeti, Jumat (14/6/2024), mengungkapkan FH berperansebagai pengedar narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya.
Tersangka dipecat darianggota polisi tahun 2023 karena mengonsumsi narkoba. Setelah diberhentikantidak hormat, FH mengedarkan sabu yang didapatkan jaringan internasional.
Polda Riau juga menangkaplima anggota komplotan pengedar narkoba lain di lokasi berbeda. Salah satutersangka membawa airsoft gun dan peluru. Total obat terlarang yang berhasildisita mencapai 2 kilogram sabu.
Para tersangka dijeratUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimalhukuman mati.