Kitakini.news -Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harustetap fokus pada inti permasalahan yang terjadi, bukan hanya menyentuhpada masalah-masalah permukaan atau residunya. Sebab, selama ini dinilai, dalampermasalahan judi daring, Satgas terlihat akan menggunakan strategi memerangidemand and supplyatau mencegah danmenindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.
"Penegakanhukum, pencegahan dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkankesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah. Aparat jugaharus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya. Jaringanperjudian daring ini tentu memiliki jaringan luring yang melibatkan banyakpihak, termasuk pihak yang berasal dari Indonesia sendiri," beber AnggotaKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), I Wayan Sudirtadi Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Halini dikatakan I Wayan merespon pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Onlineyang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
MenurutI Wayan, seorang Polisi Wanita (Polwan) dengan sadis membakar suaminya yangjuga Anggota Polri karena tersangkut adiksi judi online. Tak hanya itu, duaorang anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.
"Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, ataugestur politis belaka. Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahanperjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagimasyarakat," terangnya.
Masih kata I Wayan, memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologimelalui pemantauan (Patrol) ketat di ruang siber merupakan hal yang menjadiindikator strategis.
Kemudian,sambung I Wayan, penguasaaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukansecara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna, yang biasanya hanya isengataurandommasuk ke lamanatau lokasi judi online.
"Patroliini tidak hanya menyasar pada judi online, namun juga semua hal yangmencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi,"pungkasnya. (**)