Kitakini.news - Seorang siswi Kelas 11 SMA Negeri 8MedanMS diduga dibuat tidaknaik kelas oleh pihak sekolah, padahal siswi tersebut selalu mendapatkan nilaibagus selama pembagian raport dan mengikuti pelajaran.
Ini terjadi diduga gegara orangtua siswi tersebutmelaporkan Kepala Sekolahnya ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)terkait dugaan kasus korupsi Dana Bos dan dugaan pungutan liar (Pungli).
Hal ini membuat Choky Indra selaku orangtua MS marah-marah di sekolah saat pembagian raport, Sabtu (22/6/2024),karena tidak terima atas prilaku pihak sekolah keanaknya,
Choky Indra menduga, anaknya tidak naik kelaskarena Kepala Sekolah tidak terima dilaporkan ke Poldasu atas dugaan korupsidan dugaa praktik Pungli yang mencapai Miliaran Rupiah lebih.
"Anak saya juga pernah beberapa kali dipanggil oleh kepala sekolah secarapribadi atas perkaranya untuk berdamai. Namun dirinya tidak mau berdamai,sehingga Kepala Sekolah SMA Negeri 8Medan tersebut mengambil keputusan yangtidak lazim," ujarnya kepada wartawan di Medan baru-baru ini.
Menurut Choky Indra, kasus dugaan korupsi yangdilakukan Kepsek sudah berjalan bahkan penyidik Tipikor Poldasu sudah beberapakali memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi Dana Bos dan Pungli pada tahun2024.
Bahkan Choky dan anaknya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Terkaithal ini, salah seorang petinggi SMA Negeri 8Medan menolak dimintai keterangandan memilih menghindar.
Begitu juga dengan Kepala sekolah SMA Negeri 8Medan Rosmaida Purba hinggaMinggu sore belum memberikan keterangan atas peristiwa tersebut.
Begitu juga dengan terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp1 Miliar lebih yang masihbergulir di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. (**)