Kitakini.news -Dinas Pendidikan SumateraUtara minta Kepala SMA Negeri 8 Medan mengkaji ulang atas tindakannya yangtidak menaikkan MS, siswi yang orang tuanya melaporkan dirinya ke Polda Sumut.
Menurut Kabid SMA DinasPendidikan Sumut, Basir Hasibuan, Senin (26/6/2024), pihaknya sudah memanggilkepsek SMA Negeri 8 Medan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Kabid SMA Dinas PendidikanSumut Kepsek SMA Negeri 8 Medan sudah ditegur atas kurangnya melakukanpembinaan terhadap siswa-siswinya terkhusus MS.
Hal itu karena kepalasekolah tidak melakukan panggilan ke siswi dan orangtuanya atas ketidakhadiranyang terjadi pada MS.
Sehingga, pihak SMA Negeri 8Medan harus mengkaji ulang dalam kebijakan atas tidak naik kelasnya MS yangnilai-nilai pelajarannya rata-ratanya baik semua.
Terkait dugaan korupsiKepsek SMA Negeri 8 Medan, Dinas pendidikan pun sudah berkordinasi denganinspektorat provinsi untuk mengusut kasus tersebut.