Kitakini.news - Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) membuat Anggota Komisi III DPRD Kota Medan kecewa.
Saat diundang membahas Pasar Murah Kota Medan 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (23/4/2024), Kadiskop tidak hadir serta hanya mengutus staf.
"Kita sangat kecewa kepada Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang tidak dapat hadir. Pada hal saat ini kita akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.
Turut hadir Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati.
"Pasar Murah ini setiap tahun digelar, tapi belum sepenuhnya menyentuh masyarakat.Dan tahun ini Pasar Murah yang dibuka oleh Wali Kota Medan benar-benar tidak dirasakan manfaatkan hingga ke masyarakat bawah sesuai harapan Wali Kota Medan sendiri," katanya.
Ia mengatakan, dari pantauan di lapangan saat pelaksanaan Pasar Murah yang digelar di 21 kecamatan, stok sembako sangat cepat habis.
"Pasar Murah ini dibuka pukul 09.00 Wib, tapi pada pukul 09.15 Wib sudah tutup dan barang habis.Faktanya kita melihat stok sembako seperti beras ada," kata Afif.
Namun, kata Afif saat dilakukan pemantauan ternyata barang tersebut sudah ada yang memiliki dan dibawa pulang.
"Jadi yang membeli bukan masyarakat, tapi oknum.Ini real temuan dilapangan.Pada hal sumber anggaran dari APBD yang seharusnya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat tidak merasakan Pasar Murah," ucapnya.
Kritikan juga disampaikan oleh Mulia Syahputra bahwa Pasar Murah di Kota Medan tidak terlaksana dengan baik.
"Pasar Murah yang digelar paling parah.Slogan Medan Berkah tidak berjalan karena dinikmati oknum bukan rakyat," kata Mulia.
Dalam hal ini, politisi Gerindra itu menilai Kadis Diskop UKM Perindag tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan oleh Wali Kota Medan.
"Diskop UKM Perindag benar-benar lalai, pada hal program ini paling bagus.Dan kadisnya jangan hanya awasi atau menghadirkan kegiatan seremoni ibu-ibu PKK saja.Tapi program Pasar Murah tidak diawasi," katanya.
Kegiatan rapat dengar pendapat tersebut ditunda dan akan dilakukan penjadwal ulang menghadirkan Kadis Diskop UKM Perindag.