Kitakini.news -PemerintahRepublik Indonesia diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus terkait polemikperetasan data di Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini diperlukan untukmenyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak, Kamis (20/6/2024)lalu hingga kini.
"Kalaunegara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah,negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit denganpenyelenggara negara," ketus Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat DaerahRepublik Indonesia (DPR-RI), Sukamta di Jakarta seperti dilansir dari lamanresmi dpr.go.id, Sabtu (29/6/2024).
MenurutSukamta, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius dandiharapkan pemerintah bersama Anggota Komisi I DPR-RI menyetujui usulantersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggalhitungan bulan.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum)Say Good Bye, dari periode ini, masih adabeberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDNini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soalkeamanan nasional," imbuhnya.
Terkaitpembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya olehBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisioleh para profesional hingga ahli keamanan siber.
"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional,akademisi, orang yang ahlicybersecurity, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastrukturPDN-nya," terangnya.
Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangansiber dengan "Ransomware" yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidakhanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebihdari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkuncidan tersandera peretas. (**)