Kitakini.news - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segeramemeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Sebab,penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 Miliar itu tak membuat PDNaman dari peretasan.
"Patutdiduga ada dugaan tindak penyelewengan disana dan diduga ada oknum-oknum tidakkompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum,seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut," cetusWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),Ahmad Sahroni di Jakarta, melansir dari laman resmi dpr.go.id, Minggu(30/6/2024).
Sahronijuga mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDNdari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangatbesar.
"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah diboboldan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja merekaselama ini dengan dana sebesar itu?" ketusnya.
Sahroni juga meminta agar pejabat di lembaga terkaitmeningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang.
"Masanegara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol denganmudah. Sangat fatal dan memalukan," tuturnya.
Masih kata Sahroni, bahwa harus ada yang bertanggung jawab atas kejadianini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan
"Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngelesdengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Komunikasidan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaranbelanja paling besar di antara kementerian lainnya. Sampai Mei 2024, Kominfotelah membelanjakan APBN hingga Rp4,9 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Diantaranya, untukpemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp1,6 triliun dan pemeliharaandata centernasional yang mencapai Rp700miliar.