Kitakini.news - Seorangperempuan memberontak melawan, menolak eksekusi penggusuran bangunan yang adadi Jalan AH Nasution Medan, Kamis siang (25/7/2024).
Puluhanpetugas Satpol PP melakukan pengosongan barang-barang di dalam kios, namunseorang perempuan yang diketahui penghuni kios tersebut langsung memberontaksambil memaki dan mencoba memukul petugas Satpol PP.
Bahkandirinya sampai menggigit petugas, menendang salah seorang petugas Satpol PPbahkan menjatuhkan dirinya ke tanah agar operasi penertiban bangunan yangdiketahui milik badan karantina Indonesia dihentikan.
Meskiupaya perlawanan dilakukan karena bangunan ini milik warga sejak puluhan tahunpengosongan pun tetap terlaksana. Seluruh barang barang yang ada di kiosberhasil dibawa keluar oleh satpol PP.
Pengusuranpun tetap dilakukan dengan menghancurkan seluruh bangunan yang ada di lokasitersebut dengan menurunkan alat berat.
MenurutPenegakan Hukum Badan Karantina Indonesia Syaidir Sinurat, penertiban bangunanini karena sudah milik Badan Karantina Indonesia, sejak 2021 KementerianPertanian sudah memberikannya ke pihak karantina.
Namun,sejumlah warga mengklaim lahan tersebut miliknya dan sudah berdiri sejakpuluhan tahun lalu.
Pihakbadan karantina Indonesia juga sudah melakukan mediasi ke warga untuk segeramengosongkan lahan tersebut tetapi ada saja yang menolak.