Kitakini.news - Polisi menangkap komplotan prostitusi online karena memeras tamu hotel di Kota Pekanbaru, Riau.
Modus kejahatan ini adalah menipu korban dengan cara menampilkan wanita penghibur di aplikasi pertemanan, namun yang datang seorang waria.
Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru menangkap tiga tersangka kasus pemerasan, berinisial MR berperan sebagai operator aplikasi MiChat, MK sebagai pengawal dan seorang waria berinisial AP.
Ketiga tersangka memeras seorang tamu hotel, Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru. Menurut Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Jumat (26/7/2024) tamu hotel berinisial MJS memesan wanita penghibur melalui MiChat.
Namun, MJS menolak membayar karena kecewa yang datang seorang waria dan tidak sama dengan foto di aplikasi.
Waria memaksa korban membayar 600 ribu rupiah untuk ganti rugi serta biaya transportasi. Dua teman waria datang ke hotel dan ikut memeras korban.
Setelah mentransfer uang kepada komplotan prostitusi online ini, korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Limapuluh, Rabu (23/7/2024).
Diduga, para tersangka sengaja memancing korban dengan foto wanita cantik di aplikasi pertemanan untuk tujuan memeras.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menemukan korban lain.