Kitakini.news - Timopsnal Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua pria terdugapengedar narkotika jenis ganja, tepatnya di Jembatan Kembar Kecamatan Pinangsori,Tapteng.
Pelakuyakni M, 33 Tahun, tukang becak dan HL, 37 tahun, wiraswasta. Kedua pelakumerupakan warga Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapandua pria tersebut berlangsung Selasa (30/7/2024) malam. Petugas mengamankan barangbukti sebanyak dua Ons ganja keringan siap edar.
KapolresTapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba, IptuGunawan Sinurat menyampaikan bahwa dari TKP petugas mengamankan barang bukti satupaket ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, satu kotak rokokberisikan paket ganja dan satu unit ponsel.
"Paketganja kering berbungkus kertas nasi petugas dapatkan dari pelaku M. Sedangkanyang dalam bungkus rokok, kita dapati dari tangan HL," jelas Gunawan.
Selainitu, hasil interogasi petugas kedua pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebutdiperoleh dari seorang pria inisial (P) di Kota Padangsidimpuan.
"Sempatdilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria (P) diwilayah KotaPadangsidimpuan. Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud," ucapIptu Gunawan.
Keduapelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proseshukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika.