Kitakini.news - Puluhan mahasiswa menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang pilkada di Kota Pekanbaru, Riau. Mahasiswa mengecam Badan Legislasi DPR yang dinilai merusak demokrasi.
Unjuk rasa dilaksanakan di Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Jumat (23/8/2024). Mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Riau Melawan menggambarkan penindasan dilakukan penguasa melalui rekayasa undang-undang.
Aksi teatrikal ini menarik perhatian masyarakat dan dikawal puluhan anggota polisi. Menurut juru bicara aksi Khariq Anhar, pemerintah dan DPR yang seharusnya menjaga demokrasi, namun saat ini justru melecehkan suara rakyat.
Pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada karena dinilai menghambat kebebasan sipil.
Mahasiswa mengajak masyarakat mengawal DPR dan pemerintah agar mengikuti putusan MK yang mensyaratkan ambang batas dukungan parpol 7,5 persen dan umur calon kepala daerah di atas 30 tahun.