Kitakini.news - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Jumat (6/9/2024) kemarin, meringkus pemilik travel umroh bodong di Medan, Sumatera Utara.
Seorang pelaku inisial AI yang merupakan pemilik travel umroh bodong, berhasil ditangkap Sat ResKrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari para korban penipuan sebanyak tiga orang, yang gagal berangkat umroh pada Februari 2023. Para korban ini telah menyetorkan uang Rp91 Juta kepada pelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti perjalanan umroh bodong. Travel bodong ini sudah beraksi sejak tahun 2018 dan selalu berpindah tempat untuk mencari korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku dengan modus memiliki travel umroh bodong dan membuat selebaran kertas perjalanan umroh agar calon korbannya yakin dan percaya.
Kini pelaku berada di Polres Pelabuhan Belawan, terancam hukuman lima tahun penjara dan masih mengejar sindikat lain dalam penipuan perjalanan umroh.
Selain mengamankan seorang pelaku, sebanyak tiga orang gagal berangkat umroh dan sudah menyerahkan uang puluhan juta rupiah.