Kitakini.news - Sebanyak 16 pasang bukan suami istri terjaring razia penyakitmasyarakat (Pekat) oleh personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan,Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satpol PP, Sabtu (7/9/2024)malam.
Belasan pasangan tersebut terjaring dari sejumlah hotel dantempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan itu. Tiga diantaranya setelahmelakukan tes urine, ternyata positif menggunakan narkotika.
Selain itu, tiga orang dari belasan pasangan tersebutterduga sebagai pelaku prostitusi online melalui aplikasi pertemanan. Sedangkanpelaku yang positif menggunakan narkotika, petugas serahkan ke BNNK Tapsel.
"Untuk yang (terjaring razia) bukan Pasutri (pasangan suamiistri), kita lakukan pembinaan. Dan kita kembalikan ke keluarganya denganmembuat surat pernyataan," kata Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP PButarbutar.
Dan terhadap terduga pelaku prostitusi dalam aplikasipertemanan, juga akan dikembalikan ke keluarganya dengan membuat suratpernyataan. Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, ia mengimbau agarmenjauhi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
"Mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatnamengatakan bahwa razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat di hotelmaupun tempat hiburan malam.
Ia juga meminta ke personel agar menjaga perilaku, sikap,dan perkataan sesuai SOP guna meminimalisir pelanggaran. Jika di lapanganpersonel menemukan narkoba dan senjata tajam, ia minta dibawa Ke PolresPadangsidimpuan.
"Adapun tujuan kegiatan razia malam ini untuk memeliharaKamtibmas dalam menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan,"jelas Kapolres.