Kitakini.news -Instruksi DPP Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia terpilih, termasuk di Sumutuntuk tidak menggadaikan SK usai dilantik nantinya sebagai wakil rakyatmemiliki tujuan yang terbaik bagi kemajuan dan kebesaran partai.
"Ya, suratnya sudah sampai kekabupaten/kota dan itu menjadi pedoman bagi seluruh Anggota DPRD Fraksi PDIPerjuangan. Kami yakin seluruh kader akan patuh dan taat terhadap instruksiDPP," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Dr Sutarto M.Si saatdikonfirmasi wartawan di Medan, Senin (16/9/2024).
Hal ini disampaikan Dr Sutarto M.Simerespon Surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 6648 tentang Larangan MenggadaikanSK kepada Anggoa DPRD Fraksi PDI Perjuangan se Indonesia terpilih usai dilantikmenjadi wakil rakyat periode 2024-2029.
Sutarto menjelaskan, tujuan dariInstruksi DPP PDI Perjuangan tersebut tentunya sudah pasti yang terbaik untukkepentingan partai agar kinerja kader di legislatif semakin optimal dalammenjayakan partai.
"Sehingga fungsi 3 pilar partai dapatberjalan lancar dan optimal mendorong kejayaan PDI Perjuangan kedepannya. Dan bilaada kader yang melanggar, akan dikenakan sanksi organisasi dari partai. Yang pastiinstruksi ini untuk membangun kebesaran dan kejayaan partai dan saya sekalilagi meyakini, seluruh wakil rakyat kita yang dari PDI Perjuangan akan taat danpatuh," pungkasnya. (**)