Deklarasi Berbungkus Rapimda Ormas di Deliserdang, Minta Bantuan Konsumsi ke Pemkab

Riswandi - Rabu, 02 Oktober 2024 16:19 WIB
Teks foto : Penggalan gambar surat diduga permohonan bantuan konsumsi dari salah satu Ormas ke Pj Bupati Deliserdang. (Dok Kitakini)

Kitakini.news - Beredar surat permohonan dari sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepada Pemkab Deliserdang, tertuju ke Pj. Bupati Deliserdang, perihal Mohon Bantuan untuk acara Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) pengurus sebuah organisasi, tertanggal 24 September 2024. Dari hal tersebut, erat kaitannya dengan kegiatan deklarasi dukungan politik ke paslon tertentu.

Hal ini pun menjadi perhatian masyarakat yang mengetahui informasi tersebut. Awalnya seorang warga bernama Rahmat, melihat berita di media online bahwa ada Ormas yang mendeklarasikan atau menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Deliserdang, HM Yusuf Siregar-Bayu Sumantri pada Pilkada 2024 ini. Ia membaca tentang kegaitan Rapimda sebuah ormas tertentu di Wings Hotel, Minggu (29/9/2024) lalu.

"Ada saya baca, Ormas buat kegiatan Rapimda. Ternyata ujungnya mau dukung mendukung paslon Pilkada. Setahu saya Rapimda itu yang hadir pimpinan saja, tetapi jumlah kok sampai ribuan ya?" ujar Rahmat, mengaku heran.

Setelah tahu berita tersebut, Rahmat mengatakan bahwa dirinya menerima informasi tentang beredarnya foto surat permohonan dari Ormas yang ditujukan kepada Pj.Bupati Deliserdang, dengan isi permohonan bantuan berupa Snack sebanyak 600 kotak, nasi kotak (600 kotak), air mineral ukuran gelas (10 kotak) dan air mineral kemasan botol (10 kotak). Untuk waktu dan tempat, sama dengan yang ada di berita dimaksud."Disini saya heran, kok minta bantuan ke Pemkab pakai APBD, tetapi acaranya dukung mendukung paslon di Pilkada Deliserdang. Ini kan kurang pantas rasanya. Kalau secara aturan saya kurang mengerti. Tetapi memang tak pantas saja, sebab ini mirip-mirip dengan kampanye kan. Kok pakai uang negara," sebutnya kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran ABPD Deliserdang untuk kepentingan dukung-mendukung paslon tertentu di Pilkada Delsierdang, maka sepatutnya pihak terkait dan berwenang dalam hal ini, memeriksanya. Sebab jika dibiarkan, bukan tidak mungkin anggaran negara dipakai untuk kampanye dan menguntungkan calon tertentu.

"Saya kira ini harus menjadi perhatian pihak Inspektorat untuk melihatnya. Begitu juga dari Bawaslu, apakah ini semacam tindak pelanggaran. Sebab tidak sepantasnya APBD digunakan untuk kampanye paslon tertentu,"pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Gelar Rapimda, DPD dan DPC Hanura se Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

News

Gelar Sosialisasi, Pemkab Deliserdang Komitmen Lawan Korupsi