Kapolresta Deliserdang Sebut 9 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Squat Jump

Azzaren - Rabu, 02 Oktober 2024 17:25 WIB
Teks foto : Tim Inafis bersama petugas kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan ekshumasi siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga yang diduga meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. (Surya)

Kitakini.news - Tim Inafis bersamapetugas kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang serta dokter Forenshik RumahSakit Bhayangkara Kelas II Polda Sumatera Utara, melakukan ekshumasi ataupembongkaran makam siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, Selasa(1/10/2024), yang diduga meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali olehgurunya.

Kapolresta DeliserdangKombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo yang turut hadir di lokasi pemakamanRindu Syahputra Sinaga menjelaskan bahwa selain melakukan ekshumasi yang sudahmendapat izin pihak keluarga, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang hingga saatini sudah memeriksa 9 orang saksi.

Menurut Kapolresta 9orang saksi ini berasal dari pihak keluarga dan pihak sekolah, sementaraterhadap guru agama yang sudah diberhentikan untuk sementara waktu ini, sempatdilakukan pemanggilan namun belum dilakukan pemeriksaan sebelum adanya buktiautopsi terhadap jenazah Rindu Syahputra Sinaga.

"Untuk prosesekshumasi ini sepenuhnya wewenang dari dokter forensik yang nantinya akanmenyampaikan apa penyebab kematian Rindu Syahputra dan bagaimana awalnya," ujarRaphael.

Dikatakannyaterkaitkasus dugaan hukuman fisik yang dialami korban, pihak kepolisian sudahmemeriksa sebanyak 9 orang saksi. Sedangkan oknum guru masih sebatas dipanggil,namun belum dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, PantasSinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelaruntuk kepastian hukum terkait kematian korban.

"Untuk menegakkanhukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkanseadil-adilnya, dengan pihak sekolah kita juga komunikasi, namun tetap sajakita mohon hukum ini harus benar-benar tegak dan dilakukan seadil-adilnya,"tegas Pantas Sinaga.

Harapan keluarga juga,bahwasanya pihak dokter forenshik dapat bekerja maksimal dan profesional untukmengungkap kasus kematian Rindu Syahputra Sinaga yang awalnya dari hukuman 100kali Squat Jump dari oknum guru agama di SMP Negeri 1 STM Hilir Deliserdang.Oknum guru sudah diberhentikan, namun lebih dari itu oknum guru harus dihukumjika terbukti.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Kepsek Pecat Guru Pemberi Hukuman 100 Kali Squat Jump

News

Siswa SMP di Deliserdang Meninggal Usai Squat Jump 100 Kali