Kitakini.news - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Kota Medan gencar melakukan kegiatan penagihan pajak.
Selama periode 7-11 Oktober 2024, Bapenda berhasil menagih pajak sebesar Rp10,7 miliar.
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan untuk mencapai target tersebut, Bapenda tidak hanya melakukan penagihan secara mandiri, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai instansi. Seperti Satpol PP, Kejari, Polrestabes, Kodim, dan Denpom.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penagihan dan kesadaran wajib pajak.
Bapenda Kota Medan dalam kegiatan ini berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp 523 juta.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
"Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan" ungkapnya.
Bapenda berharap dengan upaya yang intensif ini, PAD Kota Medan dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan kota.
"Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru," sebutnya.