Kitakini.news - Musisilegendaris Indonesia Virgiawan Listianto atau yang akrab di sapa Iwan Fals akanguncang kota Padangsidimpuan dalam konser gratisbersama Gaung Merahbertajuk "Gaung Merah SeGALAnya yangdigelar Stadion HM Nurdin, KelurahanUjungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (12/10 /2024) malam.
DiperkirakanRibuan Orang akan tumpah ruah menyaksikan konser iwan Falsinidariberbagai pelosok di Tapanuli bagian selatan termasuk Kota Padangsidimpuan.
Untukmensukseskan konser tersebut Kepolisian Resor polres Padangsidimpuan danpetugas gabungan melakukan pengamanan super ketat dengan melaksanakan apelkesiapan dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatnadidampingi Wakapolres Kompol Rahman Tàkdir Harahapdengan melibatkanratusan personelnya, dibantu Batalyon C Brimobda danpetugas gabungan daripersonel Kodim 0212/TS, Subdenpom 1/2-3, Satpol PP, serta Dishub.
"Apelkesiapan kita laksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas pam padakonsergratis Iwan Fals yang akan berlangsung pada hari ini," tutur AKBP Dr WiraPrayatna.
KapolresPadangsidimpuan mengungkapkan, sebanyak 228orang personel gabunganterdiridari PolresPadangsidimpuan, Brimob, TNI, Satpol PP dan Dishubserta petugasDamkar dan petugas kesehatan dikerahkan dalam pam tersebut, yang akan dibagiuntuk melaksanakan beberapa tugas.
Dalamapel kesiapan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan arahan kepadapara personel yang terlibat kegiatan pengamanan konser musik Iwan Fals.
"Laksanakantugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, serta sayatekankankepada seluruh personel yang terlibat pengamanan konser tersebutuntuk tidak membawa senjata api saat melaksanakan giat pengamanan dan usahakanuntuk tetap menjaga agar kegiatan konser musik dan kondisi kamtibmas di wilayahhukum polres Padangsidimpuansenantiasa kondusif," ucapnya.
SelanjutnyaWira mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam halpelaksanaan pengamanan pada kegiatan masyarakat Padangsidimpuan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia danPerkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 1 Tahun 2019tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
"Diharapkanrekan-rekan sekalian dapat bertindak dalam tugas ini sebagaimana dengan SOP pamyang berlaku, terutama saat membantu pihak panitia memeriksa setiap penontonyang masuk maupun keluar lokasi konser gratis Iwan Fals bersama Gaung Merah bertajuk"Gaung Merah SeGALAnya," terangnya.
"Pastikantidak ada penonton yang masuk membawa barang-barang berbahaya ataupun bendayang dilarang oleh pihak panitia konser, demi menjamin keamanan dan ketertibanselama berlangsungnya kegiatan," tutupnya.