Kitakini.news -Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Rabu pagi (16/10/2024),membekuk seorang anggota kawanan geng motor yang bertugas khusus sebagai pemanahdi Medan Deli.
Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa busur dananak panah yang selalu digunakan pelaku, untuk melukai korban.
Seorang pelaku merupakan anggota kawanan geng motor inisial AFNatau Aditya Fahri Nasution, ditangkap petugas kepolisian dari Polres PelabuhanBelawan yang melakukan patroli di kawasan Jalan Pertempuran, Kecamatan MedanDeli, Sumatera Utara.
Dari informasi diperoleh, pelaku bertugas sebagai pemanah untukmelukai lawannya yang merupakan gerombolan geng motor juga. Meski kawanan ituberhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas, namun akhirnya seorangpelaku tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rifi Noor FaizalTombolotutu mengatakan petugas yang melakukan patroli rutin disejumlah titikrawan, mengamankan pelaku yang hendak menunggu kelompok geng motor lainnya yangakan melintas di kawasan tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahandi Polres Pelabuhan Belawan, melanggar Undang Undang darurat dan terancamhukuman 10 tahun penjara.