Kitakini.news - SatresNarkoba Polres Binjai menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upayaPencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dijalan Bangau Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat,(01/11/2024).
Penggerebekanlokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP Syamsul Bahribeserta 15 personil satres narkoba Polres Binjai.
"DariTKP, jalan Bangau Kelurahan Mencirim satres narkoba mengamankan 5 oranglaki-laki dengan inisialBR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26),serta ditemukan barang bukti dari barak tersebut berupa 4 buah alat hisap sabu/bong,6 buah mancis, 1kotak pipet skop, 18 buah kaca pirek, 16 buah plastikklip bekas, 2 bungkus plastik klip dan 4buah jarum suntik," ungkapKasat narkoba AKP Syamsul Bahri.
Selanjutnya,petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barakyang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kemudiandilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26),dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).
"Rencanatindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjaiguna dilakukan asesmen medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terdugapada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika," tegas AKP Syamsul Bahri.