Kitakini.news -Anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs Godfried Efendi Lubis, dipercaya menjadi salah satu anggota Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan periode 2024-2029.
Tim ini bertugas menyusun aturan kerja yang akan menjadi pedoman bagi 50 anggota DPRD Medan selama lima tahun ke depan.
Penunjukan Godfried dinilai tepat mengingat pengalaman dan etos kerjanya yang solid. Sebelumnya, Godfried pernah menjabat sebagai anggota DPRD Medan, yang membuktikan kompetensinya dalam bidang legislatif.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Sementara, Ir Syaiful Ramadhan, Senin (4/11/2024).
Tim Penyusun Tatib ini terdiri dari 15 anggota yang mewakili 9 fraksi di DPRD Medan, di antaranya Wong Cun Sen dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI-P), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini (Gerindra), serta perwakilan dari fraksi lainnya.