Kitakini.news -Setelah ditetapkan sebagai anggota Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan, Drs Godfried Efendi Lubis dari PSI mengungkapkan bahwa tim akan bekerja maksimal untuk menyusun Tatib dalam waktu paling lama enam bulan.
"Salah satu fokus dalam penyusunan Tatib adalah memasukkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sebagai agenda rutin DPRD Medan," ucap Godfried kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Selain itu, ia berharap sosialisasi Perda yang sebelumnya dilakukan 24 kali setahun dapat tetap menjadi agenda wajib, dengan penyesuaian alokasi anggaran yang mendukung pelaksanaannya.
Tim Penyusun Tatib ini terdiri dari 15 anggota, termasuk Ketua Sementara DPRD Medan Wong Cun Sen; Wakil Ketua Sementara Ir Syaiful Ramadhan; serta perwakilan dari 9 fraksi, seperti Roby Barus (PDI-P), Afif Abdillah (Nasdem), dan HT Bahrumsyah (Amanat Indonesia).
Dengan kolaborasi ini, diharapkan DPRD Medan dapat menjalankan tugas legislatifnya dengan lebih terstruktur dan efisien.