Pemko Binjai Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Junaidi - Jumat, 15 November 2024 14:00 WIB
Teks foto : Sekdako Binjai mengikuti Acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara diikuti melalui zoom dari Binjai Command Centre. (Junaidi)

Kitakini.news - SekretarisDaerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution bersama dengan Inspektur Kota Binjai EkaEdi Saputra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Sugianto, Plt Kadis Sosial KotaBinjai Eka Firman Sinuraya, dan Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai MeidyYusri menghadiri acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan PenyelenggaraanPelayanan Publik Tahun 2024. Acara diikuti melalui zoom dari Binjai CommandCentre, Kamis (14/11/2024).

Sebagaiinformasi, Pemerintah Kota Binjai meraih peringkat pertama pada PenilaianKepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Pemerintah Kotase-Provinsi Sumatera Utara. Kota Binjai memperoleh nilai 93,15 dan masuk kedalam kategori Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) pada penilaianKepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Penilaiantersebut dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi,98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten. Adapun jumlah entitas yangdilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentaseperolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%),Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merahdengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendahsebanyak 9 entitas (1,53%).

KetuaOmbudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan inimerupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukanoleh Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik danupaya pencegahan maladministrasi.

Iamelanjutkan, berdasarkan hasil penilaian periode 2021-2024 pada tingkatKementerian, Lembaga, Provinsi, Kota dan Kabupaten menunjukkan peningkatan yangsignifikan dengan jumlah penyelenggara di Zona Hijau Tahun 2021 berjumlah 179,dan di tahun 2024 berjumlah 494 penyelenggara.

"Halini membuktikan bahwa keseriusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalammengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat," tegasnya.

Melaluikegiatan ini, Kepala Ombudsman Republik Indonesia mengharapkan komitmen daripara pemangku kepentingan untuk terus melakukan peningkatan dan transformasilayanan publik menjadi lebih baik.

SekretarisDaerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, mengapresiasi capaian tersebut, sertamengingatkan jajaran Pemerintah Kota Binjai untuk terus meningkatkan pelayananpublik demi kepentingan warga Kota Binjai.

"Kedepannyapenyelenggara pelayanan publik harus lebih ditingkatkan lagi, dengan mengacupada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan tepat, murah, mudah,terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkaninovasi pelayanan," ucapnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Berdoa Bersama Pemerintah Kota Binjai dengan Pengajian Silaturahmi Sejuta Umat

News

Diikuti 20 Perusahaan, Asisten III Pemko Binjai Buka Job Fair SMK Negeri 2

News

Tingkatkan Kualitas Pelaku Parekraf, Pemko Binjai Gelar Pelatihan Digitalisasi Branding

News

Kejati Sumut Diapresiasi Tim Verifikasi atas Peningkatan Pelayanan Publik Menuju WBK

News

Upaya Tingkatkan Kompetensi Anggota, Pemko Binjai Gelar Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

News

Deklarasi PON XXI Aceh-Sumut 2024, Wali Kota Binjai Ajak Semua Berkolaborasi