Kitakini.news -PenjabatGubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni diingatkan ketika melakukanrotasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu),haruslah sesuai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yangdidasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja secara adil dan onjektif (MerisSistem) atau prestasi, kemampuan mereka.
"HarusnyaPj Gubsu itu merotasi atau memutasi para pejabat di Pemprovsu berdasarkan MeritSistem yang berlaku. Sehingga mereka yang diamanahkan dengan jabatannya sesuaidengan bidang dan keahlian masing-masing. Tidak asal memutasi saja tanpa memperhatikanapakah mereka ahli dibidangnya atau tidak," tandas Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendra Cipta kepada wartawan di Medan, Minggu(17/11/2024).
Halini disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merespon pelantikanpimpinan tinggi administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemprovsu diAula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Jumat (8/11/2024) lalu.
Diantaramereka, terdapat 7 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas PendidikanProvinsi Sumatera Utara. Ketujuh pejabat itu antara lain, Oloan Nasutionmenjabat Kacabdisdik Wil III Sergai dan Tebing Tinggi, Roedy Fahrizal menjabatSekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Syahdan Lubis menjabat Kabid Pembinaan danKetenagaan Disdiksu.
Kemudian,Yeddi Efendi Sipayung menjabat Kacabdisdik Wil XI Tapsel, Madina,Padangsidempuan, Yafizham Parinduri dipromosi sebagai Kacabdisdik Wil I Medandan Deli Serdang.
Menyikapihal itu, Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut IIImeliputi Kabupaten Deli Serdang ini berpendapat, berdasarkan penilaianpihaknya, pelantikan para pejabat tersebut tidak mencerminkan merit sistem.
"Contohdi Dinas Pendidikan, kenapa para pejabat yang dilantik tidak pernahberkecimpung di dinas itu. Seperti Sekretaris Dinas Pendidikan yang baru RoedyFahrizal yang sebelumnya dijabat Kurnia Tama, tidak pernah mengenal persoalanbidang itu di dinas tersebut. Jabatan yang ada pada Disdik haruslah orang yangmemahami betul teknis kerja di sana, karena sifatnya khusus dan ini kanpelayanan mendasar bagi masyarakat Sumut," cetusnya.
MenurutHendar, hal ini bukan persoalan manejerial struktur organisasi di lingkungan diDisdik saja, melainkan juga menyangkut teknis pelaksanaan penyelenggaranpendidikan di Sumut.
"Bagaimanaorang mau menjalankan tugas yang diembannya sesuai ketentuan, kalau dia tidakpernah berkecimpung di bidang itu," tukasnya.
Takhanya itu, Hendra juga mencontohkan lagi jabatan kepala sekolah, kan tidakmungkin orang yang tidak pernah punya latarbelakang pendidikan guru ditunjukuntuk menduduki jabatan itu."Kenapa,karena itu memang khusus, harus memahami betul jabatan itu," ketusnya.
Bagaimananantinya seorang yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, kalau yangbersangkutan tidak bisa menguasai regulasi, kurikulum dan persoalan yangdihadapi di bidang pendidikan.
"Penunjukanpejabat itu memang hak prerogatif Pemprovsu, tetapi kita berharap yang paling dieal la. Idealnyaorang yang berada di lingkungan Pemprovsu," ujarnya.
Masihkata Hendra, masih banyak pejabat di Disdik yang jenjang kariernya bagus,tetapi kenapa justru yang dicari dari luar, nanti jangan-jangan para kepalabidangnya yang lebih tahu tentang regulasi, kurikulum dan lainya yangseharusnya ada di tangan top management.
"Kitatidak tahu dasar penunjukan pejabat yang dilantik itu, apakah karena usulankedekatan, atau ada hal-hal yang tidak kita harapkan," imbuhnya.
"Karenaitu, kita minta rekrutmen dijalankan berdasarkan merit sistem, yakni The Right Man on the Right Place atauorang yang tepat di tempat yang tepat. Bukan orang yang disuruh beradaptasilagi," pungkas Hendra. (**)