Kitakini.news - Polda Riau menyelidikidugaan penyimpangan dana pelayanan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.Pihak rumah sakit tidak membayar uang jasa dokter mencapai Rp3 Miliar.
Kasus dugaan korupsi diRumah Sakit Daerah Madani terungkap setelah ditemukan tunggakan uang jasadokter tahun 2021 yang baru dibayar tahun 2023. Bahkan, uang jasa dokter tahun2024 baru dibayar satu bulan. Padahal sumber dana pelayanan sudah dicairkanpihak BPJS kepada rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
Direktur ReserseKriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan uang jasa dokter yangtidak dibayar mencapai sekitar Rp3 miliar. Polda Riau juga menemukankejanggalan proyek rumah sakit yang tidak tercantum dalam rencana kerja dandaftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA. Transaksi keuangan proyek tersebutmenggunakan rekening pribadi mantan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani.
Polda Riau sudahmemeriksa sejumlah pegawai rumah sakit untuk menemukan bukti penyimpangananggaran daerah. Sebelumnya puluhan dokter Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbarumengaku belum menerima uang jasa pelayanan medis. Kondisi keterlambatanpembayaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga sekarang.