Kitakini.news - Sempat mengeluarkan surat pergantian, Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) AgusFatoni selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara akhirnya kembali mengangkat Ewin Putra sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PerumdaTirtanadiProvinsi Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan (SK) nomor:05/KPM-Perumda/XII/2024 tertanggal 09 Desember 2024 tentang penetapan
Surat Keputusan yang ditanda tangani Pj Gubsu tersebutdiserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Armand EffendyPohan kepada Ewin Putra.
Penyerahan SK itu disaksikan Ka Biro PerekonomianPemprovsu Popy M. Hutagalung, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda TirtanadiProvinsi Sumatera Utara Silmi dan Kepala Bidang Publikasi dan KomunikasiPerumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Publikasi danKomunikasi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Lokot ParlindunganSiregar Selasa (10/12/2024) mengatakan, dengan ditetapkannya kembali Ewin Putramenjadi Plt Dirut diharapkan program-program kerja yang sudah di tetapkanmaupun yang berjalan dapat terlaksana dengan baik.
Dikatakannya, dengan dikeluarkannya SK Pj GubernurSumatera Utara mohon dukungan dan doa semua pihak agar pelayanan dapat berjalandengan lancar dan baik.
"Kami mohon dukungan dan doa semua pihak agarpelayanan tetap terlaksana dengan baikdan berjalan dengan normal, terkhusus dalam perbaikan bron dan jaringanperpipaan yang rusak akibat bencana alam tanah longsor di mata air TirtanadiSibolangit Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu," kata LokotParlindungan Siregar. (**)