Kitakini.news - Sampai saat ini, progres pekerjaan gapura di Jalan Sisingamanga Raja dan Jamin Ginting sudah di atas 95 persen atau dalam proses finishing, sedangkan di Jalan Gatot Subroto sudah mencapai 85 persen. Pengerjaan tiga gapura batas kota ditargetkan selesai akhir Maret 2023 ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Jumat (17/3/2023) di kantornya. Endar didampingi Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Herbet Hamonangan Panjaitan, menerangkan, sesuai kontrak semestinya ketiga gapura itu selesai pada 31 Desember 2022. Namun, karena berbagai kendala, termasuk cuaca dan kondisi lapangan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak.
Sesuai dengan mekanisme, lanjutnya, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari, namun tetap membayar denda 5 persen dari sisa bagian kontrak. Artinya, pada kesempatan pertama ini kontraktor diberikan waktu menyelesaikan pekerjaannya sampai tanggal 20 Februari 2023.
"Dan tidak selesai juga, diberi lagi waktu sebanyak 40 hari lagi, yang batas akhirnya jatuh pada akhir Maret ini," sebutnya seraya mengatakan dalam masa perpanjangan ini kontraktor juga dikenakan denda.
Lebih detail soal progres pekerjaan, dia menerangkan, untuk gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting dalam proses finishing, termasuk pekerjaan arsitektur dan pengecatan.
"Sedangkan yang di Jalan Gatot Subroto, di kawasan Pinang Baris, sekarang sedang pekerjaan lanskap, untuk gapuranya ke atas sudah selesai," ujarnya.
Tidak dapat dipungkiri, lanjutnya, ada kendala dalam pekerjaan. Selain semua pekerjaan strukturnya keatas, juga lokasi pekerjaan juga di pinggir jalan yang mempunyai tingkat aktivitas yang tinggi. Di samping itu, lokasi pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu berada di dekat pasar.
"Peletakan material dan bahan-bahan pun tidak bisa dalam jumlah yang banyak, namun terbatas. Itulah kendala-kendala yang sifatnya di luar teknis pekerjaan," sebutnya.
Endar menerangkan, pembangunan gapura ini dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2022. Untuk gapura di Jalan SM Raja dianggarkan sebesar Rp3,72 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022, gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2,3 miliar mulai dikerjakan 17 Oktober 2022, dan gapura Jalan Gatot Subroto sebesar 3,14 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.
Di akhir wawancara, Endar mengatakan pihaknya tentu akan mengevaluasi pekerjaan ketiga kontraktor gapura ini. Jika memang keterlambatan itu akibat kelalaian, tidak tertutup kemungkinan kontraktor itu masuk dalam daftar hitam.
Redaksi