Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) EdyRahmayadi meminta para bupati dan walikota se-Sumut agar terus memperbaiki danmengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Serta menjadikan AnugerahKeterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuklebih baik lagi.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi yangmenghadiri Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yangberlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan PangeranDiponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12/2022).
Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi,namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yangperlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubsu mengungkapkan bahwa tidakada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak jugasemua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yangperlu dirahasiakan.
"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalamtata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, makaitu harus ditutupi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakanpemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajangkompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.
"Karena semua orang berhak memperolehinformasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telahdiatur oleh undang-undang," pungkasnya.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategoriOPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangandan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan SumberDaya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DinasKesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan danKawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas TanamanPangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas TenagaKerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, DinasKoperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain,Binjai, Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta,Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu,Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur,Paluta.
Redaksi