Kitakini.news – PemerintahProvinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan menjadikan Lahan Medan Club sebagaiKantor Satu Atap, untuk memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.
Seperti diketahui, Lahan MedanClub yang berada di Jalan Kartini Medan, telah dibeli Pemprovsu senilai Rp457miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanyaRp157 miliar lebih, dianggarkan padaAPBD Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan PltKepala Biro Umum Setdaprov Sumut Zulkifli kepada wartawan di ruang kerjanyaKantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis(22/12/2022).
Zulkifli menjelaskan, kondisiKantor Gubsu saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi PerangkatDaerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intensberhubungan dengan gubernur.
"Maka perluasan KantorGubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi danpelayanan publik," ujar Zulkifli selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Menurut Zulkifli, penetapanbesaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yangditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Cabang Medan.
"Jadi, tidak benarinformasi yang menyatakan nilai harga tanah Medan Club sebesar Rp600 miliar,"cetusnya.
Dijelaskan juga, berdasarkanPerda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015- 2035, bahwa lokasi tersebutdiperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.
"Semua proses anggaranpengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperolehpendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingin hukum,”tandasnya.
Redaksi